Halmaherapedia– Persoalan infarstruktur logistic dan panjangnya rantai pasok pangan menjadi masalah serius di provinsi Maluku Utara. Tantangan ini dihadapi dalam penyediaan pangan di daerah ini.
Hal ini dibahas dalam pertemuan Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Infrastruktur Logistic yang berlangsung di Sofifi Ibukota Provinsi Maluku Utara Selasa (4/11/2025).
Dalam rapat ini terungkap sejumlah persoalan, yakni menyangkut kelangkaan bahan pangan akibat sebaran area produksi dan distribusi hasil panen.
Karena masalah ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berusaha berusaha memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah dengan menyediakan infrastruktur logistik pangan. Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan pangan yang cukup dan merata, bagi seluruh lapisan masyarakat.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kadri Laetje saat membuka pertemuan mewakili gubernur, menyampaikan bahwa penyediaan infrastruktur pangan yang berkelanjutan seperti jalan tani, bendungan, embung, jaringan irigasi, lumbung dan gudang cadangan pangan, penting dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. “Infrastruktur menjadi locus penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok untuk cadangan pangan masyarakat” katanya.
Salah satu hal yang menjadi sorotan juga dalam pertemuan ini adalah sistem logistik pangan di Malut, terutama terkait kurangnya fasilitas infrastruktur logistic.Selain itu panjangnya rantai pasok menyebabkan sulitnya menjaga mutu produk pangan yang mudah rusak. Kondisi ini jika terus berlanjut akan memicu terjadinya kerawanan pangan.
Infrastruktur pangan masyarakat ini sebanarnya berperan mengatasi kerawanan pangan, keadaan darurat, dan gangguan produksi pada musim kemarau.
Selain masalah itu ditekankan juga pentingnya membangun sistem distribusi pangan yang lebih adaptif. Meliputi peningkatan armada logistik antar-pulau, hingga dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas penyimpanan yang memadai.
Selain itu keberadaan gudang cadangan pangan juga harus tersedia. Dia mengatakan salah satu subsistem di dalam rantai pasok pangan dari produsen sampai ke konsumen adalah fasilitas gudang cadangan pangan yang harus memadai.
“Pengelolaan gudang pangan dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dan juga melalui kerjasama pemerintah dengan pihak swasta” katanya. Kadri berharap semua pihak dapat mensinkronkan dan mengoordinasikan penyediaan infrastruktur logistik pangan di Maluku Utara sebagai langkah konkret mendukung kemandirian pangan.(aji)





																						





