Halmaherapedia— Kepergian Karya Listyanti Pertiwi, S.Tr.Stat, biasa disapa Tiwi pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, membawa luka bagi seluruh jajaran BPS di Indonesia. BPS kehilangan sosok pegawai yang amanah dan profesional. Duka cita terdalam seluruh jajaran BPS atas kepergian Tiwi membuat pimpinan dan segenap pegawai BPS seluruh Indonesia turut mendoakan semoga almarhumah Tiwi mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Rilis yang dipublikasi melalui website BPS 17 Agustus 20205 itu, menyebutkan bahwa sedari awal ditemukannya jenazah almarhumah di rumah dinas BPS Kabupaten Halmahera Timur, BPS mengawal penuh proses hukum yang ada. “Tim hukum BPS secara intensif bekerja sama dengan keluarga, jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur dan BPS Provinsi Maluku Utara, pihak kepolisian, serta pihak-pihak lain yang terkait untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Saat ini, proses hukum sedang berjalan oleh pihak yang berwajib.
Dijelaskan, BPS berkomitmen mengawal pengungkapan kasus ini secara terang benderang agar keadilan bagi almarhumah dapat ditegakkan,” tulis BPS dalam rilis tersebut. Seiring dengan proses hukum yang ada, tersangka yang juga merupakan pegawai BPS Kabupaten Halmahera Timur, Aditya Hanafi telah diberhentikan sementara sebagai pegawai BPS, hingga menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“BPS juga memberikan dukungan terhadap seluruh akses informasi untuk membantu penyelidikan kasus ini. Apresiasi kami sampaikan atas dukungan seluruh pegawai maupun pihak-pihak lainnya yang membantu pengungkapan kasus ini,”jelas Melly Merlianasaria Plt. Kepala Biro Humas Badan Pusat Statistik.
Dikatakan,BPS telah hadir bersama keluarga almarhumah Tiwi dalam menghadapi tahapan demi tahapan dalam proses berduka. Pimpinan BPS juga telah mengunjungi dan menguatkan keluarga almarhumah di Magelang. Selanjutnya, BPS menyediakan layanan konseling psikologis bagi keluarga almarhumah maupun jajaran BPS Kabupaten Halmahera Timur dalam menghadapi kasus ini. “Semoga keluarga dan rekan-rekan yang ditinggalkan selalu diberi kekuatan dan kesabaran. Dan proses hukum dapat berjalan sebaik dan seadil mungkin,” tutup Melly.











