APHI Malut: Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla dan Koordinasi Informasi Lintas Pihak
Halmaherapedia— Periode 3 hingga 9 Agustus 2026 lalu, tercatat sekitar 133 hotspot kebakaran di Maluku Utara. Halmahera Utara menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, sekitar 32 titik yang tersebar di 23 desa. Data ini menjadi dasar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada lokasi dengan kondisi vegetasi kering, semak belukar, lahan terbuka, kebun masyarakat, serta kawasan berhutan.
Karena hal ini juga Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Maluku Utara, meminta seluruh anggota memastikan kesiapan personel, peralatan pemadaman, sumber air, sarana komunikasi, dan prosedur tanggap darurat.
“Anggota juga didorong melaksanakan patroli mandiri, memperkuat sosialisasi pembukaan lahan tanpa bakar, serta meningkatkan koordinasi dengan Manggala Agni, Dinas Kehutanan, BPBD, TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar,”kata Arif Budiantoro dalam rilis resminya Selasa (25/8/2026)
Untuk mempercepat respons lapangan, APHI Komda Maluku Utara meminta pengaktifan WA Group koordinasi karhutla lintas pihak. Media komunikasi tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi awal hotspot, hasil pengecekan lapangan, foto atau video kondisi lokasi, status penanganan, serta kebutuhan dukungan personel dan peralatan.
WA Group katanya merupakan sarana komunikasi cepat dan tetap harus disertai mekanisme pelaporan resmi sesuai ketentuan. Koordinasi cepat, akurat, dan berbasis informasi lapangan merupakan kunci pencegahan karhutla.
“Kami ajak seluruh pihak aktif berbagi informasi secara bertanggung jawab serta menegakkan prinsip zero burning dalam seluruh kegiatan operasional,”kata Arif Budiantoro.
Pihaknya menegaskan komitmennya, mendukung pengendalian karhutla melalui kesiapsiagaan anggota, penguatan koordinasi di tingkat tapak, dan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pihak terkait.
Saat ini strategi Kementerian Kehutanan juga menempatkan pemantauan hotspot, patroli terpadu, kesiapan sumber daya, serta respons cepat sebagai unsur penting pengendalian karhutla.
APHI turut mengajak anggota dan pemangku kepentingan memperkuat kesiapsiagaan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Caranya dengan pemantauan dini, verifikasi lapangan, patroli, dan koordinasi informasi yang cepat.

Arif menyampaikan bahwa, informasi hotspot perlu ditindaklanjuti secara cermat. Hotspot merupakan indikasi anomali panas hasil pemantauan satelit dan bukan serta-merta menunjukkan adanya api aktif. Karena itu katanya, memerlukan pengecekan lapangan atau ground check.
Dia menambahkan, sistem SiPongi Kementerian Kehutanan menyediakan informasi sebaran dan tingkat kepercayaan hotspot untuk mendukung tindak lanjut tersebut.
“Setiap indikasi hotspot, yang muncul berulang atau berada di dalam maupun sekitar areal kerja, harus segera diverifikasi. Ada indikasi hotspot, yang muncul berulang atau berada di dalam maupun sekitar areal kerja, harus segera diverifikasi,” kata Budiantoro.
Pencegahan sejak dini merupakan langkah paling efektif melindungi hutan, masyarakat, dan keberlanjutan usaha.(aji)
Komentar