Halmaherapedia— Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Maluku Utara menggagas pembentukan forum komunikasi (Forkom) untuk para khatib. Hal ini dilakukan melalui rapat koordinasi pembentukan Forum Komunikasi Khatib tingkat wilayah pada Senin (8/9/2025) lalu. Ini juga sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Kakanwil dan Kapolda Maluku Utara terkait pembinaan sumber daya manusia, khususnya bagi anggota Polri dan ASN Kemenag di bidang syariah. ‘Tujuannya adalah memperkuat peran masjid sebagai pusat pelayanan umat dan meningkatkan kualitas dakwah di wilayah Maluku Utara,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, saat memimpin rapat Pada Senin (8/9/2025).
Dalam rapat koordinasi itu, dia menyampaikan bahwa pembentukan forum ini tidak hanya penting untuk wilayah sekitar Kanwil, tetapi juga segera direalisasikan di daerah-daerah seperti Halmahera Barat dan Tidore Kepulauan. Dia bilang, urgensi penyusunan jadwal layanan khatib sistematis agar masjid dapat berfungsi optimal sebagai pusat pelatihan umat.
“Forum ini harus menjadi wadah strategi menyatukan visi para khatib dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang moderat, keren, dan membangun. Kita ingin masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial dan spiritual masyarakat,” ujar Amar Manaf.
Kakanwil juga menekankan bahwa, pembinaan khatib harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan melibatkan ASN Kemenag, penyuluh agama, dan penghulu yang memiliki kapasitas dan pengalaman dalam bidang dakwah. Ia menyebut bahwa sinergi antar elemen ini akan memperkuat kualitas khutbah dan menjadikan masjid sebagai ruang edukasi keagamaan yang inklusif dan solutif.
Sementara Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, H. Hasbullah Tahir, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa forum komunikasi khatib akan menjadi instrumen penting dalam menjaga kesatuan narasi dakwah di tengah masyarakat yang majemuk.
“Khatib adalah ujung tombak menyampaikan nilai-nilai Islam di ruang publik. Melalui forum ini, kita dapat memastikan bahwa materi khutbah yang disampaikan relevan, kontekstual, dan mendukung program moderasi beragama. Ini juga menjadi ruang pelatihan bagi khatib agar terus meningkatkan kapasitas dan wawasan keislaman mereka,” ungkap Hasbullah.
Rakor ini disepakati komitmen bersama segera membentuk struktur forum, menyusun pedoman kerja, dan menetapkan jadwal layanan khatib di seluruh wilayah Maluku Utara. Kemenag Malut berharap forum ini dapat menjadi motor penggerak dakwah yang mencerahkan dan memperkuat keharmonisan sosial di tengah masyarakat.(aji)