JPPR: Usulan Pilkada Lewat DPRD Sebaiknya Dihentikan

Politik9 Dilihat

Halmaherapedia.com–  Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara (Malut), mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pembahasan usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD. Ini menyusul DPR RI tengah menjadwalkan pembahasan wacana Pilkada lewat DPRD dalam waktu dekat.

Ketua JPPR Malut Jainul Yusuf menegaskan, rencana DPR RI membahas usulan Pilkada melalui DPRD secara langsung, menunjukkan DPRD mengabaikan aspirasi publik, terkait penolakan pemilihan secara tidak langsung. Hingga kini wacana Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD itu mendapatkan penolakan  sejumlah pihak.

“DPR RI menangguhkan pembahasan usulan Pilkada lewat DPRD. Karena dampak besarnya masa depan demokrasi,” tegasnya  kepada Halmaherapedia, Kamis (15/1/2026).

Mantan Komisioner KPU Tidore Kepulauan ini menilai  wacana Pilkada melalui DPRD hanya akan mengancam demokrasi di tingkat lokal dan masa depan demokrasi secara nasional. Kembalinya pemilihan kepala daerah secara tidak langsung itu,  mengabaikan semangat reformasi yang mendorong sistem pemilihan secara terbuka dan melibatkan rakyat.

“ JPPR menyatakan sikap menolak penuh rencana pembahasan wacana Pilkada lewat DPRD. Bagi kami hal ini berdampak serius bagi daerah,” tekannya.

Langkah DPR RI membahas sistem pemilihan secara tidak langsung melalui DPRD, dengan alasan pemilu dengan cara tersebut lebih murah atau tidak boros anggaran, menunjukkan  tidak berpihaknya wakil rakyat terhadap aspirasi publik.

“Yang harus diperbaiki dari sistem Pemilu Indonesia terutama Pilkada, semestinya penguatan regulasi dan pengawasan penyelenggaranya. Bukan mengubah   sistem pemilihan. Ituartinya DPR RI telah mengebiri hak demokrasi rakyat,” pungkasnya.(adil)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *