Tambang  Bukan  Berkah, Tapi  Kutukan 

Opini dan Sastra647 Dilihat
Penulis: Asmar Hi. Daud

“Di daerah tambang seperti kami, ini bukan anugerah, tapi kutukan.”

Pernyataan Wakil Bupati Halmahera Timur (Anjas Taher) di forum koordinasi provinsi itu terdengar keras, bahkan tidak populer, di tengah euforia pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang menembus 39%. Pernyataan itu lahir dari wilayah ekstraktif, bukan dari ruang seminar, maka pesannya layak diperlakukan sebagai peringatan kebijakan, bukan emosi politik.

Angka 39,10% pertumbuhan ekonomi Maluku Utara (year-on-year Triwulan III-2025) adalah fakta statistik. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian yang tumbuh 77,33%, serta lonjakan ekspor barang dan jasa sebesar 56,19%. Data ini sah, resmi, dan kerap dipakai sebagai bukti keberhasilan pembangunan daerah. Namun persoalan pembangunan tidak berhenti pada kebenaran angka. Persoalannya adalah apa yang angka itu sembunyikan?.

Di sinilah kritik Wakil Bupati Halmahera Timur menjadi penting secara ilmiah. Pernyataan itu tidak menolak pertumbuhan, melainkan menolak cara membaca pertumbuhan. Permintaannya sederhana namun fundamental, sektor tambang perlu dilepaskan dari perhitungan agar wajah masalah yang sebenarnya terlihat. Ini bukan pernyataan oposisi, melainkan tuntutan metodologis agar kebijakan tidak dibangun di atas ilusi agregat.

Kutukan sumber daya

Dalam ekonomi politik pembangunan, situasi yang digambarkan Wakil Bupati Haltim dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya. Konsep ini menjelaskan kesenjangan ketika wilayah yang kaya sumber daya alam justru mengalami kemiskinan persisten, ketimpangan, dan kerentanan sosial-ekologis. Auty menunjukkan bahwa ekonomi mineral sering gagal berkelanjutan karena manfaat terkunci pada ekonomi terisolasi atau enclave tertentu, sementara Sachs dan Warner membuktikan bahwa ketergantungan tinggi pada ekspor sumber daya kerap berkorelasi dengan kinerja pertumbuhan jangka panjang yang lebih lemah (Auty, 2002; Sachs & Warner, 1995).

Apa yang disebut “kutukan” di Halmahera Timur bukan anomali lokal tetapi adalah pola struktural ketika tambang beroperasi lebih cepat daripada kapasitas tata kelola untuk memaksa distribusi manfaat dan pengendalian biaya sosial.

Pertumbuhan tanpa pemerataan

Tambang mampu menaikkan PDRB secara spektakuler, tetapi tidak semua orang hidup dari tambang. Serapan tenaga kerja bersifat terbatas dan selektif. Akibatnya, statistik provinsi terlihat melompat, sementara sebagian besar rumah tangga non-tambang tetap bergantung pada perikanan, pertanian, dan usaha kecil yang tidak ikut menikmati lonjakan nilai tambah.

BPS mencatat persentase penduduk miskin Maluku Utara pada Maret 2025 sebesar 5,81%. Angka ini sering dibaca sebagai kemajuan. Namun membaca kemiskinan hanya pada rata-rata provinsi adalah kekeliruan analitik. Ketimpangan spasial dan sektoral membuat kantong-kantong ekstraktif tetap menyimpan kemiskinan dan kerentanan yang tidak tertangkap oleh agregat (BPS Maluku Utara, 2025).

Karena itu, tuntutan Wakil Bupati Haltim agar pertumbuhan “dibuka tanpa tambang” adalah tuntutan agar kebijakan melihat ekonomi rakyat yang sesungguhnya, bukan hanya mesin nilai tambah.

Ikan mahal dan stunting

Contoh ikan Rp40.000 yang disampaikan Wakil Bupati Halmahera Timur adalah ilustrasi ekonomi politik yang sangat kuat. Ketika daya beli pekerja tambang menjadi patokan pasar, harga pangan lokal ikut terdorong naik. Warga non-tambang kehilangan akses terhadap protein. Di wilayah pesisir, ini menjadi kontradiksi yang menyakitkan, laut kaya ikan, tetapi meja makan warga tetap kekurangan protein.

Fenomena ini sejalan dengan logika Dutch disease, yaitu ketika sektor yang sedang booming mendorong kenaikan harga domestik dan mengalihkan sumber daya, sehingga sektor tradisional yang menyerap lebih banyak tenaga kerja menjadi kalah bersaing. Dalam konteks ini, stunting tidak layak disederhanakan hanya sebagai persoalan edukasi gizi tetapi konsekuensi dari struktur ekonomi yang timpang.

CSR yang tidak turun ke kampung

Wakil Bupati Halmahera Timur juga menyinggung program CSR yang melekat dalam rencana perusahaan, tetapi banyak yang tidak dijalankan. Pernyataan itu menunjuk pada persoalan tata kelola ekstraktif yang sudah lama berulang, daya paksa pemerintah daerah terhadap korporasi masih lemah. Ketika CSR berhenti pada dokumen, manfaat tambang tidak pernah sungguh-sungguh hadir dalam bentuk air bersih, layanan kesehatan, diversifikasi usaha, atau perlindungan sosial.

Dalam kerangka resource curse, kegagalan CSR bukan detail administratif, melainkan mekanisme utama yang membuat tambang bergeser dari potensi berkah menjadi sumber ketimpangan.

Risiko kesehatan

Pernyataan Wakil Bupati Haltim tentang tingginya stunting dan temuan screening TB, serta kecurigaan terhadap debu dan abu tambang, harus dibaca secara hati-hati namun serius. Secara ilmiah, ini belum bukti kausal. Tetapi dalam kebijakan publik, ini adalah hipotesis berbasis pengalaman lapangan yang menuntut pengukuran, bukan penyangkalan.

Wilayah ekstraktif di berbagai negara menunjukkan risiko peningkatan penyakit pernapasan dan degradasi kualitas lingkungan. Mengabaikan sinyal ini sama artinya dengan menunda biaya hingga akhirnya negara membayar jauh lebih mahal melalui sistem kesehatan.

Membuka statistik sebagai kejujuran kebijakan

Ketika Wakil Bupati Halmahera Timur meminta statistik tanpa sektor tambang ditampilkan dalam rapat evaluasi, ia sedang menuntut kejujuran kebijakan. Statistik yang memasukkan tambang memperlihatkan kinerja mesin ekonomi, sementara statistik yang mengecualikan tambang memperlihatkan kesehatan ekonomi masyarakat. Tanpa pembedaan ini, perencanaan pembangunan berisiko besar salah sasaran.

Rapat koordinasi yang sehat seharusnya tidak hanya memamerkan pertumbuhan, tetapi juga menampilkan biaya hidup, harga pangan, serapan kerja non-tambang, realisasi CSR, dan indikator kesehatan lingkungan di wilayah ekstraktif.

Kutukan bukan pada mineral, tetapi pada cara kita membiarkannya bekerja

Tambang tidak otomatis menjadi kutukan. Tambang menjadi kutukan ketika pertumbuhan dipakai untuk menutup kemiskinan, ketika CSR dibiarkan mangkrak, ketika harga pangan naik tanpa perlindungan, dan ketika risiko kesehatan dianggap isu sampingan.

Pernyataan Wakil Bupati Halmahera Timur adalah pengingat keras bahwa pembangunan tidak diukur dari seberapa tinggi grafik naik, tetapi dari seberapa jauh manfaatnya turun ke rumah tangga. Tanpa statistik jujur dan tata kelola yang memaksa keadilan distribusi, angka 39% hanya akan menjadi gema di ruang rapat-nyaring terdengar, tetapi sepi di dapur warga pesisir. (*)

Penulis adalah Dosen FPIK Universitas Khairun Ternate dan Mahasiswa  Program Doktor Ilmu Kelautan UNSRAT Manado

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *