Muslimat NU Malut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di SMAN 10 Kota Ternate

Nawala48 Dilihat

Halmaherapedia —Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Wilayah Maluku Utara Bidang Hukum dan Litbang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi pada Satuan Pendidikan di SMA Negeri 10 Kota Ternate, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman siswa terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah serta mendorong terciptanya sekolah yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.

Sekretaris Wilayah Muslimat NU Maluku Utara, Hj. Sawia Tj. Pattilouw, S.Ag., M.Si Sosialisasi yang membuka   secara resmi  kegiatan ini  mengajak para siswa  menyimak materi dengan saksama mengingat isu kekerasan seksual dan perundungan merupakan persoalan serius yang marak di kalangan pelajar.

“Akses informasi melalui smartphone sangat terbuka dan tidak semuanya positif. Karena itu, anak-anak — khususnya perempuan — perlu lebih selektif dan bijak dalam menerima dan memilah informasi agar terhindar dari dampak negatif,” ujarnya.

Wakil Kepala Sekolah SMA 10 bidang Kurikulum menyampaikan apresiasi kepada Muslimat NU Malut atas dipilihnya sekoah meraka  sebagai lokasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan  bahwa pihak sekolah berkomitmen mewujudkan lingkungan belajar yang aman dari kekerasan, nyaman secara sarana dan suasana, serta menyenangkan dalam pengembangan karakter siswa.

Pada sesi materi pertama, Ratih Mansur, S.H., Kanit PPA Polres Maluku Utara, memaparkan definisi perundungan, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta cara membedakan tindakan yang masuk kategori intoleransi. Ia juga menekankan pentingnya keberanian melapor bagi siswa yang menjadi korban.

“Masih banyak korban yang takut bersuara. Jangan ragu untuk melapor jika mengalami perundungan atau kekerasan seksual. Negara menjamin perlindungan bagi korban,”  jelasnya.  Materi kedua disampaikan psikolog Kharunnisa, M.Psi., yang membahas dampak traumatis dari kekerasan seksual dan perundungan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga dan menghargai tubuh sebagai bagian dari upaya mencegah kekerasan.

Kegiatan berlangsung interaktif, terlebih ketika panitia menyediakan hadiah bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan dari narasumber. Antusiasme siswa terlihat dari keaktifan mereka selama sesi dialog berlangsung.

Koordinator Bidang Hukum dan Litbang Muslimat NU Malut, Nurdewa Safar, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki tiga tujuan utama,  meningkatkan pemahaman siswa mengenai bentuk dan dampak kekerasan seksual di satuan pendidikan. Mensosialisasikan regulasi serta mekanisme pelaporan sesuai ketentuan hukum. Membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.

Di akhir kegiatan, para guru, narasumber, dan siswa bersama-sama mendeklarasikan komitmen “SMA Negeri 10 Bebas Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi” sebagai langkah nyata membangun budaya sekolah yang sehat dan berkarakter. (aji/pn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *