BusinessHeadline

Pasar Digital Terbuka Bagi Pengusaha  Malut

Share
Share

Hamaherapedia.com— Pengusaha  Maluku Utara yang bergerak di berbagai bidang usaha,sudah seharusnya memasuki gerbang baru  pasar digital.  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyampaikan bahwa peluang pasar pengadaan pemerintah bagi pelaku usaha daerah semakin besar dan terus bergerak ke arah digital.

Dikutip dari Tribun Ternate.com disebutkan, Laporan Mingguan Kinerja Pengadaan per 6 Maret 2026menunjukan, total rencana umum pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp 680,86 triliun.  Dari angka tersebut, Rp 297,94 triliun dialokasikan untuk pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK).

Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan saat membuka  Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: On-Boarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Tahun 2026 di Ternate, Senin (13/4/2026) mengatakan kegiatan ini dilakukan, bertujuan memperluas partisipasi pelaku usaha lokal dalam pengadaan pemerintah, sekaligus menjaring pelaku usaha baru melalui proses on-boarding dan peningkatan kapasitas.

Dijelaskan, Laporan Mingguan Kinerja Pengadaan per 6 Maret 2026, total rencana umum pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp 680,86 triliun.Angka tersebut, Rp 297,94 triliun untuk pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK). Metode pembeliannya juga secara elektronik (e-purchasing) mendominasi sistem pengadaan dengan porsi mencapai 44,99 persen.

Sementara itu, total transaksi melalui Katalog Elektronik hingga 2 Maret 2026 tercatat mencapai Rp 56,97 triliun.

“Peluang pasar pemerintah itu nyata, besar, dan terus bergerak ke arah digital,”ujar Iwan.

Pelaku usaha juga didorong memanfaatkan berbagai platform digital pengadaan, seperti sistem pengadaan secara elektronik (SPSE), sistem informasi kinerja penyedia (SIKaP) serta Katalog Elektronik Versi 6.

Menurut Iwan, kegiatan ini menyasar pelaku usaha yang belum terdaftar maupun yang sudah terdaftar namun belum optimal berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

Sementara  Deputi Bidang Pengembangan dan Strategi Kebijakan LKPP M. Aris Supriyanto mengungkapkan, berdasarkan data Inaproc per 9 April 2026, total nilai transaksi pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara telah mencapai Rp 275 miliar lebih. Angka  ini menunjukkan potensi besar yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha lokal untuk berkembang sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika pelaku usaha mikro dan kecil mampu meningkatkan kapasitas, baik dari sisi kualitas maupun daya saing,  peluang untuk membuka lapangan kerja akan semakin besar,”ujarnya.(aji)

 

banner 336x280
Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles
DaerahHeadline

Gubernur: Pemotongan Dana  Daerah Terlalu Besar, Susahkan Rakyat

Bahlil Sedih Pemain Tambang Bukan Orang Maluku Utara  Halmaherapedia.com— Pemotongan dana   daerah...

HeadlineMenyapa Nusantara

Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir, MDPI Gelar Festival Kesehatan dan Pelatihan Keselamatan di Pulau Buru

Halmaherapedia.com-- Buru Maluku-- Kesehatan dan keselamatan nelayan menjadi semakin penting. Di tengah...

HeadlineSejarah dan Budaya

Melindungi Warisan Budaya: Tenun Koloncucu Masuk Indikasi Geografis Malut

Halmaherapedia.com— Provinsi Maluku Utara memiliki banyak produk yang diwariskan turun temurun. Terutama...

HeadlineMenyapa Nusantara

 APAD Indonesia Kolaborasi Multisektoral di Bali, NTB, dan NTT Bangun Ketangguhan

Halmaherapedia.com-- NTT– Asia Pacific Alliance for Disaster  (APAD) sebagai sebuah organisasi nirlaba yang...